KARYA CELEBES

Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah

Babak Baru Kisruh PWI Sulsel: Dari KTA yang Dipersulit hingga Misteri ‘Arwah’ Masuk DPT

Berita Terkait

Makassar, 20/05/2026// KARYAcelebes.com  – Tensi politik di internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mendadak memanas menjelang Konferensi Provinsi (Konferprov) untuk menyaring ketua baru periode 2026–2031. Perhelatan lima tahunan ini diwarnai polemik tajam setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh panitia dinilai penuh kejanggalan dan menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Protes keras salah satunya diledakkan oleh M. Anwar Sanusi, Pemilik (Owner) Media Makassar Pena yang juga memegang hak suara sah. Melalui surat resmi bernomor 27/MP/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang dilayangkan ke Ketua Umum PWI Pusat di Jakarta, Anwar menggugat keputusan panitia yang mendepak namanya dari DPT, padahal sebelumnya statusnya aman di Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Anwar membongkar bahwa dalih panitia yang mencoret namanya dengan alasan sedang menjalani sanksi pemberhentian keanggotaan adalah salah kaprah dan keliru besar. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa dirinya bersih dari sanksi organisasi apa pun yang dituduhkan tersebut.

Sebagai bukti otentik, ia menyodorkan Surat Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Nomor: 39/DK-PWI/2022 tertanggal 9 Mei 2022. Pada poin ketiga surat yang kala itu diteken oleh Ilham Bintang (Ketua) dan Sasongko Tejo (Sekretaris), DK PWI Pusat menegaskan tidak pernah menerbitkan rekomendasi pemecatan terhadap Anwar Sanusi. Secara legalitas, Kartu Tanda Anggota (KTA) bernomor 23.00.10470.01.B miliknya pun masih aktif bernyawa hingga 6 Desember 2026.

“Sanksi yang dulu pernah diteken mantan Ketum Atal S Depari sebenarnya cacat karena tanpa rekomendasi DK PWI Pusat. Ditambah lagi, sanksi itu sudah dianulir dan tidak dianggap oleh pengurus PWI Pusat di bawah komando Hendry Ch Bangun (HCB) dan Sekjen Zulmansyah,” ungkap Anwar membeberkan isi surat keberatannya.

Soroti Keabsahan Plt Ketua PWI Sulsel

Tak berhenti di urusan DPT, Anwar juga menguliti masalah struktural di tubuh PWI Sulsel yang dinilainya cacat prosedural sejak awal.

Ia mempertanyakan keabsahan Zulkifli Gani Ottoh yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua PWI Sulsel sekaligus Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. Pasalnya, Zulkifli mengantongi rekam jejak sanksi skorsing selama setahun lewat SK Nomor: 44/SK/DK-PWI/X/2022, namun anehnya hukuman tersebut disinyalir belum pernah dijalani sampai sekarang.

Berangkat dari karut-marut ini, Anwar mendesak Ketua Umum PWI Pusat terpilih, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S Depari, untuk segera turun gunung mengevaluasi penunjukan Plt Ketua PWI Sulsel.

Langkah tegas dari pusat sangat dinanti demi menyelamatkan marwah organisasi dari tindakan sepihak panitia daerah. “Sesuai dengan tagline ‘Semangat Persatuan’, pengurus pusat harus meluruskan badai ini agar dinamika organisasi pasca-retaknya dua kubu (HCB dan Zulmansyah) bisa benar-benar menyatu dalam semangat rekonsiliasi yang utuh,” cetusnya.

KTA Mati Sulit Diperpanjang, Malah Anggota Wafat Masuk DPT

Gelombang mosi tidak percaya terhadap kinerja Pengurus Bidang Organisasi PWI Sulsel dan Panitia Konferprov ternyata menggelinding bak bola salju. Sejumlah jurnalis senior di Sulsel ikut blak-blakan meluapkan kekecewaannya atas buruknya tata kelola administrasi kartu anggota.

Mantan Ketua PWI Kabupaten Maros, Muhlis Amans Hadi, misalnya, dibuat geleng-geleng kepala karena berkas perpanjangan KTA miliknya yang baru saja kedaluwarsa justru dipersulit dan digantung oleh pengurus. Padahal, ia mengklaim seluruh proses pengajuan sudah melewai jalur resmi organisasi.

Ironisnya, perlakuan istimewa justru dinikmati oleh oknum anggota lain. Meski masa aktif KTA mereka sudah lama “mati”, proses perpanjangannya terkesan mulus tanpa hambatan demi mengejar tiket masuk ke dalam DPT.

Puncak kejanggalan yang paling menghentak publik dan memicu tanda tanya besar adalah ditemukannya nama anggota PWI Sulsel yang terkonfirmasi sudah meninggal dunia, namun di atas kertas administrasinya justru lolos dan tercatat sebagai pemilih aktif di DPT Konferprov 2026.

Sengkarut ini akhirnya memicu desakan masif dari para anggota agar PWI Pusat segera mengambil alih untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang (audit) secara total terhadap DPT Konferprov PWI Sulsel. Langkah ini dinilai krusial demi melahirkan pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan sah di mata hukum organisasi.

“Terlalu banyak aroma tidak sedap menjelang Konferprov PWI Sulsel ini. Kami sangat berharap PWI Pusat tidak menutup mata dan pura-pura tidak tahu,” ketus salah satu anggota aktif PWI Sulsel yang namanya terdaftar dalam DPT. (*)

Bagikan:

Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah