KARYAcelebes.com// Maros(SulSel), Kamis 23/04/2026 – Hasil temuan LSM Limas DPP Sulawesi Selatan terhadap polimik Kepala Dusun di Minasa upa yakni bahwa penetapan- nya sudah sesuai regulasi dan melibatkan sejumlah Tokoh masayarakat , Tokoh Agama , Ketua RT beserta Badan Permusyawartan Desa , tanpa campur tangan Kepala Desa Minasa upa .
Sejumlah warga masyarakat yang diminta komentarnya , mereka menyampaikan bahwa hasil musywarah penjaringan Kepala Dusun di Minasa upa , Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros , masyarakat pada umum-nya menyetujui dan kalau ada yang keberatan hanya orang tertentu , karena mereka punya kepentingan ,” ucap mereķa .
Keterkaitan dengan penjaringan Kepala Dusun di Desa Minasa upa tersebut , masyarakat balik bertanya kepada Kepala Desa Minasa upa , Rusman , S.Sos kapan melantik kepala dusun hasil musyawarah penjaringan Kadus .
ABD Rahman, Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) yang ditemui di kediaman-nya , Rabu , 22 April 2026 di Cambaya , pria yang ramah tersebut menjelaskan bahwa dalam penjaringan tidak ada intervensi dari siapa pun , seperti rumor yang beredar diluar Minasa upa dan dia merasa lucu kemudian ia tertawa .
Informasi yang diperoleh dari Yatang sebagai Tokoh masyarakat bahwa mereka yang suka ribut dan menciptakan polimik itu , bukan tinggal di Dusun Cambaya Desa Minasa upa , melainkan mereka tinggal ditempat lain ,” tutup dia