KARYAcelebes.com// MAKASSAR, Jum’at 30/07/2026 :

Keterkaitan dengan undangan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan , Kamis , 30 Juli 2026 di ruang rapat Paripurna ( Lt2 ) Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sul – Sel .
Hasil pantauan wartawan media ini bahwa yang hadir pada pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi E yakni Gubernur Sulawesi Selatan yang mewakili Asisten 1 , Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan , Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Sul-Sel , anggota MKKS SMA Swasta Kota Makassar dan tenaga Ahli Komisi E Provinsi Sul -Sel , Sekertaris Komisi E dan beberapa anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan .
Pada rapat dengar pendapat (RDP ) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi E telah menemui titik temu dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta ( MKKS ) kota Makassar .
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi , Sul- Sel , H. Iqbal Nadjamuddin dalam keterangan-nya menyetujui bahwa tidak ada lagi penambahan murid baru di Sekolah Negeri , begitu pula penambahan Rombel baru sangat jelas aturannya murid 36 per rombel tidak mungkin menjadi 40 , itu tidak benar ,” ujarnya .
Sementara Mattawang , S.Pd selaku PLT Sekertaris MKKS SMA Swasta kota Makassar , memohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi selatan , H. Iqbal Nadjamuddin , kiranya SMA Swasta SPMB pada tahun 2027 di ikut sertakan dalam sistem aplikasi penerima murid baru ,” ucapnya.
Menurut Mattawang , S.Pd sudah saatnya Sekolah Swasta di ikut sertakan sehingga tidak ada lagi dikotomi antara Negeri dan Swasta karena misi kami sama yakni mencerdaskan anak bangsa ,” ujarnya . Sementara dari pemerintah pusat maupun daerah sudah mulai memperhatikan sekolah- sekolah swasta dan memberikan bantuan melalui apalikasi SIMAPRAS berbentuk bantuan revitalisasi sejak tahun 2025 sampai sekarang, sehingga proses belajar murid di kelas merasa nyaman di SMA swasta dan hal itu , menurut Mattawang sangat terbantu dibidang Sapras ,” ujarnya . Namun , kebijakan SPMB di Tahun 2026 belum sepenuhnya mengakomodasi sekolah SMA swasta .
Ketua MKKS Kota Makassar , Drs. Fatahuddin M.Si menuturkan bahwa proses penerimaan di sekolah negeri membuat sekolah swasta harus menunggu ,” hingga seluruh tahapan sampai selesai ,” ucap pria kelahiran Takalar ini .
Lebih lanjutnya dia menyampaikan bahwa penerimaan siswa baru sebenarnya sudah berjalan dengan baik . Oleh karena itu , kami berharap pelaksanaan SPMB ke depan jangan terlalu lama , supaya sekolah swasta juga bisa lebih cepat menerima murid baru ,” tutupnya .
Sementara Kepala SMA Muhammadya 1 Unismuh , Amir , Mr menyampaikan tentang Redistribusi Guru ASN PPPK maupun PNS. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aaparatur Sipil Negara pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Menurut Kabid GTK , Muhammad Ansar pada tahun 2025 , untuk guru PNS dapat digunakan oleh melakukan mutasi ( perpindahan antara sekolah negeri ) dan redistbusi ke sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat . PPPK JF guru dipergunakan untuk melakukan redistrubusi ke sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat,” tutupnya.