KARYA CELEBES

Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah

Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H atau 10 Dzulhijjah Pada Rabu 27 Mei 2026

Berita Terkait

MAKASSAR, Minggu (Ahad) 17/05/2026// KARYAcelebes.com – Pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H atau 10 Zulhijah akan diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026). Sidang isbat juga disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Agama RI.

“Berdasarkan hasil hisab serta adanya hasil laporan hilal tersebut dapat terlihat disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin Umar.

Penetapan awal Zulhijah dilakukan melalui metode hisab dan rukyat atau pemantauan hilal. Pemerintah juga menggunakan acuan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Sebelum sidang isbat diumumkan, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya memaparkan hasil perhitungan astronomi posisi hilal Zulhijah 1447 H. Menurutnya, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS.

“Di wilayah NKRI telah memenuhi kriteria MABIMS awal bulan Kamariah sehingga tanggal 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Senin Kliwon, 18 Mei 2026 M. Ini secara hisab,” jelas Cecep dalam seminar posisi hilal yang menjadi rangkaian sidang isbat.

Hasil hisab tersebut kemudian dikonfirmasi melalui rukyatul hilal yang dilakukan di 88 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia. Cecep menjelaskan bahwa tinggi hilal dan elongasi di seluruh wilayah Indonesia bahkan melampaui batas minimum yang ditetapkan MABIMS.

“Di Merauke elongasi mencapai 8,91 derajat dan di Sabang 10,62 derajat. Padahal minimal saja 6,4 derajat sudah jauh di atas kriteria MABIMS,” ujarnya.

Sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, ahli falak dari organisasi masyarakat Islam, hingga pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.

# Redaksi KARYAcelebes.com

# kutipan Media On Line

Bagikan:

Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah