KARYAcelebes.com// Kolaka Utara, Minggu 24/05/2026 :
Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Batu Putih diduga keras tidak Becus karena pake jerigen . Informasi yang peroleh SPBU itu disinyalir milik Noncik dan berlangsungnya sudah beberapa pekan .
Pantauan wartawan media ini di lapangan, pengisian BBM tersebut tidak menggunakan mesin pompa berstandar , tapi pake cara manual yakni menggunakan literan yang dituang ke jerigen kemudian dipindahkan ke tangki mobil kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Keadaan yang demikiaann menjadi bahan pertanyaan konsumen karena tidak lasim dipake pada SPBU yang diawasi oleh instansi terkait dampak dari hal itu dapat memicu keresahan konsumen yang menggunakan BBM tersebut .
Metode pengisian manual dikewatirkan kurang keakuratan-nya terutama yang berkaitan dengan takaran hal itu diduga dapat merugikan konsumen.
Cara menual yang menggunakan wadah terbuka itu ditakutkan ada percikan api dapat menimbulkan kebakaran .
Melihat hal yang demikiaan Kepala Dinas Perdagangan
Kabupaten Kolaka Utara, Abu Bakri, tidak mau tinggal diam yakni beberapa kali telah melakukan teguran keras kepada pemilik SPBU Batu Putih agar segera menggunakan mesin pompa berstandar resmi.
Menurutnya, penggunaan mesin pompa yang telah ditera dan dikalibrasi sangat penting guna memastikan takaran BBM tetap akurat . Selain dari itu , juga menjaga faktor keselamatan,” ucapnya
Keterkaitan dengan hal itu diharapkan kepada pihak Kepolisian Sektor Batu Putih dapat bertindak tegas jika ditemukan ada pelanggaran tersebut .
Selain hal tersebut ada hal lain yang perlu dipatuhi berdasarkan ketentuan yakni wajib mempatuhi aturan ketika melakukan distribusi BBM antara lain:
Pengisian BBM wajib menggunakan mesin pompa resmi yang telah ditera oleh Dinas Metrologi.
Penjualan BBM bersubsidi menggunakan jerigen untuk diperjualbelikan kembali dilarang keras.
Penggunaan jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu seperti pertanian, perikanan, genset, dan keperluan darurat dengan surat rekomendasi resmi.
Apabila ada pelanggaran serupa di SPBU lain dapat melaporkannya melalui Call Center Pertamina di nomor 135.