KARYA CELEBES

Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah

Presiden Prabowo: Korupsi Ratusan Triliun vonisnya 50 Tahun

Berita Terkait

KARYAcelebes.com – Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang berlangsung di Jakarta pada 30 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan yang diberikan kepada para pelaku korupsi, khususnya dalam kasus dengan nilai kerugian negara yang sangat besar. Kritikan ini diarahkan kepada hakim-hakim yang memberikan putusan yang dinilai tidak sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan oleh para koruptor.

Menurut Presiden, vonis ringan terhadap koruptor tidak hanya melukai hati rakyat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. “Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun),” ujar Prabowo dengan nada tegas. Ia juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengambil langkah tegas dengan mengajukan banding terhadap kasus-kasus korupsi yang dinilai memiliki vonis terlalu ringan.

Putusan Hakim Eko Aryanto Ringankan Koruptor Harvey Moeis Hanya Sopan di PersidanganHasto Siapkan Video Bongkar Skandal Korupsi Besar Boyamin Malah Buka-bukaan
Baca Juga PDIP dan Prabowo Harmonis Hasto Tegaskan Tidak Ada Persoalan

Vonis Berat untuk Koruptor
Presiden Prabowo menekankan bahwa vonis berat adalah hukuman yang layak untuk koruptor, terutama dalam kasus dengan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah. “Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira,” tegas Presiden. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Penegakan Disiplin di Lapas
Selain mengkritik vonis ringan, Presiden juga menyoroti kondisi fasilitas di lembaga pemasyarakatan (lapas), khususnya bagi terpidana korupsi. Ia menginstruksikan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memastikan tidak ada kemewahan yang dinikmati oleh para narapidana. “Jangan sampai di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri permasyarakatan ya, jaksa agung,” ujar Prabowo.

Presiden juga mengingatkan jajaran pemerintah untuk introspeksi dan membersihkan diri dari praktik korupsi. “Ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan. Lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita,” kata Prabowo, menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam sistem pemerintahan dan hukum.

Sorotan Kasus Korupsi Timah
Pernyataan Presiden ini menjadi sorotan publik, terutama setelah vonis ringan yang diberikan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey, jauh di bawah tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun. Padahal, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300 triliun. Tidak puas dengan putusan tersebut, jaksa memutuskan untuk mengajukan banding.

Melalui berbagai langkah yang telah disampaikan, Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dan reformasi dalam sistem hukum diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Kutip Jurnal Lugas )

Bagikan:

Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah