Makassar, Jum’at 08/08/2025// KARYAcelebes.com – Penyanyi Charly Van Houten, memberikan apresiasi khusus kepada musisi atau band yang membawakan lagu-lagunya di tempat usaha seperti kafe dan restoran.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (7/8/2025), Charly Van Houten mengumumkan, dirinya akan memberikan hadiah berupa uang tunai atau merchandise kepada siapa pun yang tampil membawakan lagunya di hadapannya secara langsung.
“Saya, Charly Van Houten, menghimbau, jika saya sedang berada di suatu tempat seperti kafe, restoran, atau tempat-tempat lainnya dan ada yang memutarkan atau membawakan lagu saya secara live, saya akan kasih hadiah sebagai tanda terima kasih, baik berupa uang tunai atau merchandise,” tulis Charly Van Houten.
Charly Van Houten menutup pesannya dengan dukungan terhadap industri musik lokal.
“Salam musik Indonesia,” ujar Charly Van Houten.
Langkah ini mendapat beragam respons positif dari warganet, yang mengapresiasi inisiatif Charly dalam memberikan dukungan langsung kepada para pelaku musik.
Unggahan Charly Van Houten ini dilakukan di tengah polemik royalti lagu di ruang usaha seperti kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, hingga kedai kopi. Polemik ini kembali memanas setelah muncul kasus hukum yang melibatkan pihak manajemen salah satu gerai Mie Gacoan di Bali.
Seorang perwakilan manajemen ditetapkan tersangka karena dianggap melanggar hak cipta dengan memutar lagu berlisensi tanpa izin di tempat usaha.
Tepatnya pada 24 Juni 2025, Polda Bali secara resmi menetapkan IAS, Direktur PT. Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran tindak pidana hak cipta yaitu dengan sengaja dan tanpa hak melakukan penyediaan atas fonogram dengan atau tanpa kabel yang dapat diakses publik untuk penggunaan secara komersial.
Polemik ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha karena tak ingin mengalami nasib serupa.
#charlyvanhouten #royalti #cafe #patinesia #foto #fyp #viral #trending #fbpro
# Redaksi Karya Celebes.com