Media sosial telah menjadi salah satu alat paling kuat dalam pergerakan politik di Indonesia. Seiring meningkatnya penggunaan platform seperti Twitter, Instagram, dan TikTok, masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam diskusi politik. Platform ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat mereka, mengkritik kebijakan pemerintah, dan mengorganisir gerakan sosial.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak gerakan politik yang berhasil dimobilisasi melalui media sosial, seperti gerakan #ReformasiDikorupsi yang menentang RUU kontroversial dan protes terhadap Omnibus Law. Dengan akses yang lebih mudah ke informasi, publik dapat dengan cepat mengetahui isu-isu yang terjadi di negara mereka dan bereaksi secara kolektif.
Namun, penggunaan media sosial dalam politik juga memiliki dampak negatif. Berita palsu atau hoaks sering kali menyebar dengan cepat, menyebabkan polarisasi di masyarakat. Selain itu, manipulasi informasi melalui bot atau akun palsu kerap digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengarahkan opini publik. Meskipun demikian, peran media sosial sebagai alat demokrasi masih sangat signifikan, memungkinkan masyarakat untuk terlibat lebih langsung dalam politik.