KARYA CELEBES

Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah

Kerajaan Gowa Keluarkan Pernyataan Jamaluddin alias Betel Bukan Bagian Perangkat Kerajaan Gowa

Berita Terkait

GOWA, Minggu 30/11/2025// KARYAcelebes.com -Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias Betel yang diduga menggunakan Pin Kerajaan Gowa tanpa izin serta mengatasnamakan diri sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo.

Jamaluddin alias Betel sebelumnya tampil di salah satu stasiun TV Nasional dalam program “Rakyat Bersuara” yang dipandu Aiman pada 26 November 2025. Dalam tayangan tersebut, ia mengaku sebagai panglima adat dari PANI, perwakilan masyarakat suku Bugis dan Makassar, serta Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo yang menggunakan Pin Kerajaan Gowa.

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, menegaskan bahwa Jamaluddin alias Betel bukan bagian dari perangkat resmi Kerajaan Gowa. Ia juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul Pin Kerajaan Gowa yang digunakan Jamaluddin dalam penampilannya di televisi.

Atas tindakan tersebut, Kerajaan Gowa meminta Jamaluddin alias Betel untuk segera menghadap Putra Mahkota guna memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela. Bila tidak dipenuhi, tindakan Jamaluddin dapat dianggap sebagai penyalahgunaan atribut kerajaan yang berpotensi mencoreng nama baik Kerajaan Gowa serta menimbulkan konsekuensi hukum.

“Saya diminta oleh Putra Mahkota Kerajaan Gowa untuk mengeluarkan ultimatum terhadap oknum tersebut. Kami meminta agar ia segera menghadap kepada Putra Mahkota untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa yang digunakan saat tampil di salah satu stasiun TV nasional,” tegas Wawan Nur Rewa, Minggu (30/11/2025) siang.

Wawan menambahkan bahwa tindakan Jamaluddin dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kerajaan Gowa.

“Oknum tersebut bukan bagian dari Kerajaan Gowa dan tidak diketahui dari mana ia memperoleh Pin Kerajaan Gowa. Kami meminta yang bersangkutan segera menghadap dan mengklarifikasi kepada Putra Mahkota serta menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela. Tindakan yang ia lakukan adalah keliru dan berdampak pada munculnya mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kerajaan Gowa,” tutupnya.

Bagikan:

Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah