Makassar, Rabu 28/05/2025//KARYAcelebes.com – Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Kawasan Setiabudi berhasil digrebek
Kapolsek Setiabudi Kompol Firman menyampaikan kronologi pesta seks sesama jenis di hotel bintang 4 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (25/5/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel tersebut, polisi mengamankan sembilan pria.
“Ada sembilan orang pria yang diamankan,” kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pesta seks sesama jenis di sebuah hotel.
Setelahnya, polisi mulai menyelidiki informasi tersebut dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, polisi langsung menggerebek salah satu kamar hotel dan mendapati sembilan pria yang tengah menggelar pesta seks.
“Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupakan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pesta seks itu diselenggarakan oleh pria berinisial DRH (33) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Firman mengungkapkan, DRH menyewa satu kamar hotel seharga Rp 1.179.750 yang dipesan melalui aplikasi.
Pesta seks sesama jenis itu diikuti sembilan orang pria, termasuk DRH sebagai penyelenggara. Delapan orang lainnya merupakan teman satu komunitas pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto mengatakan, pelaku mengundang para peserta pesta seks dengan dalih merayakan ulang tahun.
“Pelaku sebagai fasilitator, pada awalnya dengan alasan mengundang ulang tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto, Selasa (27/5/2025).
Namun, sesampaikan di kamar hotel, pelaku mengajak dan membiarkan teman-temannya untuk melakukan pesta seks.
Sampai di tempat tersebut, dia membiarkan saja. Apapun itu, silakan, yang penting bisa gantian. Itu saja,” ujar Kanit Reskrim.
“Memang di sana sebagian ada yang melakukan, sebagian lagi ada yang memang sambil duduk-duduk di ruang tamu,” imbuh dia.
Kepada polisi, pelaku DRH mengaku tidak memungut biaya kepada para peserta pesta seks. Seluruh biaya ditanggung oleh DRH sendiri.
Kalau masalah biaya, mereka tidak dikenakan biaya. Memang pelaku sendiri yang menanggung semuanya. Mereka hanya datang ke sana dengan membawa makanan saja,” ungkap Sudarto.
Pria berinisial DRH (33) yang menyelenggarakan pesta seks gay di sebuah hotel bintang empat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, mengalami trauma masa lalu.
Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengatakan, DRH pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis.
“Ya seperti itu (pelecehan), mungkin ada traumatik,” kata Firman saat merilis kasus ini, Selasa (27/5/2025)
Firman mengungkapkan, pelecehan seksual itu dialami DRH ketika masih anak-anak.
“Ya, jadi itu kejadian dulu waktu dia masih kecil. Waktu pelaku masih kecil,” ungkap Kapolsek.
#Redaksi KARYAcelebes.com
#beritaterbaru
#beritakriminal