<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukrim &#8211; Karya Celebes</title>
	<atom:link href="https://www.karyacelebes.com/category/hukrim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.karyacelebes.com</link>
	<description>Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah</description>
	<lastBuildDate>Wed, 24 Jun 2026 03:09:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2023/11/logo-karyacelebes-150x150.jpeg</url>
	<title>Hukrim &#8211; Karya Celebes</title>
	<link>https://www.karyacelebes.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Penyekap dan Penganiaya YTR Ditangkap Tim Khusus Polda Jabar</title>
		<link>https://www.karyacelebes.com/akhir-pelarian-taufik-hidayat-penyekap-dan-penganiaya-ytr-ditangkap-tim-khusus-polda-jabar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hardiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 03:09:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karyacelebes.com/?p=8726</guid>

					<description><![CDATA[Majalaya(Jawa Barat), Rabu 23/06/2026// KARYAcelebes.com &#8211;  Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Ditangkap Polisi Selasa, 23 Juni 2026 – 20:58:00 WIB. Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Ditangkap Polisi Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Majalaya(Jawa Barat)</strong>, Rabu 23/06/2026// <span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com &#8211; </span></strong></span><br />
Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Ditangkap Polisi<br />
Selasa, 23 Juni 2026 – 20:58:00 WIB.</p>
<p>Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Ditangkap Polisi<br />
Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan di Majalaya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-8728" src="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260623-WA0356-225x300.jpg" alt="" width="225" height="300" srcset="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260623-WA0356-225x300.jpg 225w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260623-WA0356-769x1024.jpg 769w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260623-WA0356-768x1023.jpg 768w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260623-WA0356.jpg 945w" sizes="(max-width: 225px) 100vw, 225px" /></p>
<p>Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan penangkapan Taufik Hidayat, terduga pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).</p>
<p>Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas upaya pengungkapan kasus tersebut.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71.</p>
<p>Dia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dinilai bergerak cepat menangani kasus tersebut.</p>
<p>“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih.</p>
<p>Dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka,” kata Dedi dalam unggahan video, Selasa (23/6/2026).</p>
<p>Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>“Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).</p>
<p>“Pasal 466 KUHP baru beserta penyekapan. Ini sudah kami tersangkakan kepada yang bersangkutan, inisialnya TH,” sambung dia.</p>
<p>Dedi Mulyadi Umumkan Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Ditangkap di Majalengka.</p>
<p>Tak Ada Ampun! DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Berat.</p>
<p># Redaksi <span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com</span></strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Melakukan Aborsi, Suami Lapor Istri di Polres Gowa</title>
		<link>https://www.karyacelebes.com/diduga-melakukan-aborsi-suami-lapor-istri-di-polres-gowa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hardiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 12:54:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karyacelebes.com/?p=8674</guid>

					<description><![CDATA[Gowa, Senin 22/06/2026// KARYAcelebes.com : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana aborsi yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HA. Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari suami terlapor, Andi Muhammad Akbar (47), yang juga merupakan seorang anggota Polri. Laporan tersebut teregistrasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Gowa</strong>, Senin 22/06/2026// <span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com :</span></strong></span><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-8675" src="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260622-WA0326-300x201.jpg" alt="" width="300" height="201" srcset="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260622-WA0326-300x201.jpg 300w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260622-WA0326-768x514.jpg 768w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260622-WA0326.jpg 800w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana aborsi yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HA. Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari suami terlapor, Andi Muhammad Akbar (47), yang juga merupakan seorang anggota Polri.</p>
<p>Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/697/V/2026/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN pada Mei 2026. Peristiwa dugaan pengguguran kandungan ini sendiri dilaporkan terjadi pada November 2021 silam.</p>
<p>Berdasarkan keterangan dalam laporan, terlapor diduga mendatangi tempat praktik tenaga medis untuk melakukan tindakan pengguguran kandungan tanpa sepengetahuan maupun izin dari pelapor. Akibat tindakan tersebut, janin yang dikandung pelaku dilaporkan meninggal dunia.</p>
<p>​Pasca-kejadian, terlapor dikabarkan sempat mengalami pendarahan hebat hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSIA Amanah, Makassar. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami usia janin saat kejadian berlangsung.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan. Penyidik mulai melakukan serangkaian klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.</p>
<p>​Penyidik Polres Gowa, Aipda Anzar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus mengumpulkan alat bukti yang kuat. “Kami masih terus mendalami kasus ini guna memastikan kelengkapan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Kami berkomitmen menuntaskan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Anzar.</p>
<p>Kasus ini diproses dengan merujuk pada Pasal 463 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta dikaitkan dengan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>Kuasa Hukum Pelapor, Wawan Nur Rewa, S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah berhasil memperoleh rekam medis terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, kliennya sangat dirugikan secara moral dan hukum atas tindakan tersebut.</p>
<p>​”Klien kami merasa dirugikan karena tindakan aborsi dilakukan oleh terlapor yang merupakan istri sahnya tanpa seizin suami. Kami mendukung penuh penyidikan ini demi penegakan hukum dan hak asasi manusia,” ujar Wawan.</p>
<p>Lebih lanjut, Wawan meminta agar terlapor bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan dan tidak membuat pernyataan yang bersifat kontroversial di media sosial.</p>
<p>​”Kami minta terlapor untuk membuka diri dan mengikuti proses hukum, jangan hanya berbicara di media sosial. Kami berharap agar kasus ini segera menemui titik terang dan pelaku segera ditindak tegas agar peristiwa saling lapor yang menghambat jalannya fakta hukum tidak terjadi lagi,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pria Tewas Dibunuh Oleh Pelaku Tak Dikenal di Jalan Irigasi Yonkes Maros</title>
		<link>https://www.karyacelebes.com/seorang-pria-tewas-dibunuh-oleh-pelaku-tak-dikenal-di-jalan-irigasi-yonkes-maros/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hardiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 01:46:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karyacelebes.com/?p=8355</guid>

					<description><![CDATA[KARYAcelebes.com// Maros, 07/06/2026: Abd .Haris (50) diduga keras dibunuh oleh pelaku tak dikenal di Jalan Irigasi , Desa Sudirman , Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Sulawesi Selatan , Senin 7 Januari 2026 , sekitar pukul 19 : 45 WITA . Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi dilokasi kejadian , bawa korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan luka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com// <span style="color: #000000;">Maros</span></span></strong></span><span style="color: #0000ff;"><span style="color: #000000;">, 07/06/2026:</span></span><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-8361" src="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA00504-300x172.jpg" alt="" width="300" height="172" srcset="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA00504-300x172.jpg 300w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA00504.jpg 569w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Abd .Haris (50) diduga keras dibunuh oleh pelaku tak dikenal di Jalan Irigasi , Desa Sudirman , Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Sulawesi Selatan , Senin 7 Januari 2026 , sekitar pukul 19 : 45 WITA .</p>
<p>Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi dilokasi kejadian , bawa korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan luka terbuka pada leher sebelah kanan diduga keras sabetan senjata tajam serta luka pada bagian pinggang .</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa pada saat kejadian tidak ada saksi mata yang melihat seseorang yang melakukan pembunuhan terhadap korban . Diduga pelaku setelah usai pembunuhan pelaku langsung melarikan diri.</p>
<p>Berdasarkan informasi kejadiaan itu , pihak Polsek Tanralili bersama warga setempat segera melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Sedangkan jenazah korban telah dievakuasi oleh pihak Polsek Tanralili ke Fasilitas kesehatan ( Puskesmas Tanralili ) untuk dilakukan pemeriksaan forensik / visum . Sedangkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga sebelum kejadian ,bahwa korban diketahui baru pulang kerja sebagai pengemudi ( driver ) Maxim Bandara .</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK OTT di Kementerian Imipas Terkait Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing</title>
		<link>https://www.karyacelebes.com/kpk-ott-di-kementerian-imipas-terkait-pengurusan-izin-tinggal-warga-negara-asing/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hardiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 08:06:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karyacelebes.com/?p=8329</guid>

					<description><![CDATA[Makassar, Jum&#8217;at 05/06/2026// KARYAcelebes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026. KPK kemudian menetapkan 8 (delapan) orang tersangka, yaitu SK selaku Wamen Imipas tahun 2025-2026 dan selaku Dirjen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<header class="header-header">
<div class="mega-content stickyhead">
<div class="header-menu">
<div class="flex-menu">
<div class="menu-wrapper">
<nav class="menu">
<div class="header-menu">
<div class="menuhide btnmenu"><strong>Makassar</strong>, Jum&#8217;at 05/06/2026// <span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com </span></strong></span>— <b> </b>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.</div>
</div>
</nav>
</div>
</div>
</div>
</div>
</header>
<div id="outer-wrapper">
<div class="container">
<div class="contpost">
<p>KPK kemudian menetapkan 8 (delapan) orang tersangka, yaitu SK selaku Wamen Imipas tahun 2025-2026 dan selaku Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024; SMG selaku Plt. Dirjen Imigrasi tahun 2024-2025; JS selaku Direktur Izin Tinggal; BGS selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal; TBS selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal; RAA selaku Kakanim Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026; JSP selaku Ketua Tim Alih Status ITAS; serta GST selaku staf Subdit Izin Tinggal.</p>
<div id="main" class="main section">
<div id="Blog1" class="widget Blog" data-version="2">
<div class="blog-posts hfeed container">
<article class="blog-post hentry bagian-post">
<div class="post-body post-content">
<p dir="ltr">Selanjutnya, para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 4 s.d. 23 Juni 2026. Penahanan terhadap Tersangka JSP, GST, dan RAA dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang ACLC KPK.</p>
<p dir="ltr">Sementara terhadap Tersangka SK, SMG, JS, TBS, dan BGS ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>
<p dir="ltr">Konstruksi perkara ini merupakan hasil pengembangan dari penanganan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditangani KPK pada 2025.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, KPK juga menindaklanjuti temuan PPATK mengenai ketidaksesuaian data laporan transaksi keuangan 35 pegawai Kementerian Imipas.</p>
<p dir="ltr">Setelah dilakukan penyelidikan, SK diduga melakukan pemerasan melalui JS, dengan cara ‘meminta jatah’ dari pengurusan izin tinggal para pemohon (WNA). Kemudian, JS memerintahkan BGS dan TBS untuk menarik biaya ekstra dari WNA, sehingga setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses ada ‘harganya’.</p>
<p dir="ltr">Selama periode 2022-2026, uang tersebut telah dikumpulkan melalui pemanfaatan rekening nominee dan terkumpul sekurang-kurangnya Rp145,5 miliar.</p>
<p dir="ltr">Uang tersebut dibagikan kepada para oknum di Dirjen/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, dengan menggunakan kode distribusi khusus, seperti istilah ‘malaikat’ yang ditujukan untuk para pejabat tinggi di Dirjen/ Kementerian Imipas. Kode lainnya, menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer, yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu.</p>
<p dir="ltr">Dari rangkaian kegiatan ini, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti senilai total mencapai Rp17,5 miliar dalam berbagai jenis barang bukti, meliputi 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo dalam rekening, mata uang asing, hingga sejumlah akun kripto.</p>
<p dir="ltr">Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p dir="ltr">Dalam perkara ini, KPK akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari modus-modus lain yang dilakukan, termasuk mendorong penguatan integrasi sistem pengawasan dan pelayanan lintas kementerian/lembaga, baik di sektor keimigrasian maupun ketenagakerjaan, mengingat proses masuk dan aktivitas WNA di Indonesia saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.</p>
<p dir="ltr"># Redaksi Karya Celebes com</p>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerugian Negara Rp268 Triliun Menganga, FABEM Desak Kejagung Selidiki Yayasan Afiliasi Tersangka MBG</title>
		<link>https://www.karyacelebes.com/kerugian-negara-rp268-triliun-menganga-fabem-desak-kejagung-selidiki-yayasan-afiliasi-tersangka-mbg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hardiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 07:30:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karyacelebes.com/?p=8326</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Kamis 04/06/2026// KARYAcelebes.com – Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) meminta Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke akar-akarnya. Desakan itu disampaikan menyusul penetapan tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, Kamis 04/06/2026// <span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com </span></strong></span>– Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) meminta Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke akar-akarnya. Desakan itu disampaikan menyusul penetapan tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu (3/6/2026).</p>
<p>Ketiga tersangka yang ditahan adalah DH (Eks Kepala BGN), SS (Eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi), dan LP (Eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan). Mereka diduga terlibat penyimpangan pengadaan barang dan jasa serta afiliasi yayasan mitra SPPG yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.</p>
<p>Ketua Umum DPP FABEM, Zainuddin Arsyad, menyatakan bahwa publik perlu mengawal proses hukum ini agar tidak berhenti di tingkat tersangka. Berikut pernyataan keras sekaligus terukur yang disampaikannya di Jakarta:</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi langkah Kejagung yang menetapkan tiga tersangka eks pimpinan BGN. Namun, ini baru permulaan. Akar persoalan harus diungkap, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik skema korupsi yang terstruktur dan sistematis ini. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi. FABEM mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas aliran dana harian miliaran rupiah kepada yayasan afiliasi tersangka, serta memeriksa seluruh pihak yang melakukan intervensi terhadap penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang merugikan keuangan negara hingga Rp268 triliun lebih. Kami juga meminta transparansi proses penyidikan dan pemulihan seluruh kerugian negara. Jika diperlukan, FABEM siap mengawal kasus ini sampai ke pengadilan.&#8221;</p>
<p>Pernyataan itu merujuk pada temuan tim penyidik bahwa program MBG yang dimulai 6 Januari 2025 dengan anggaran Rp85,27 triliun (2025) dan Rp268 triliun (2026) justru dijadikan lahan korupsi. Para tersangka diduga mengatur verifikasi yayasan afiliasi milik mereka sendiri sebagai mitra SPPG, sehingga mendapatkan insentif miliaran rupiah per hari. Selain itu, terjadi mark up pengadaan motor listrik (Rp1,035 triliun untuk 21.801 unit dari PT YAT yang tidak memenuhi syarat), 32.000 pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi 75 inci yang tidak sesuai ketentuan.</p>
<p>Para tersangka dijerat Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor (subsidair Pasal 604). Mereka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.</p>
<p>&#8220;FABEM akan membentuk tim pemantau khusus untuk memastikan kasus ini tidak mandek. Kami mendorong Kejagung juga mengusut kemungkinan adanya pelaku lain di luar ketiga tersangka,&#8221; tutup Zainuddin.</p>
<p># Redaksi KARYAcelebes.com</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kabupaten Bone</title>
		<link>https://www.karyacelebes.com/pertamina-patra-niaga-regional-sulawesi-hormati-proses-hukum-terkait-dugaan-penyalahgunaan-bbm-subsidi-di-kabupaten-bone/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hardiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 11:01:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karyacelebes.com/?p=8304</guid>

					<description><![CDATA[Bone, 03/06/2026// KARYAcelebes.com : Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi informasi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi di SPBU 74.927.34 Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone. Pertamina menghormati dan mendukung penuh proses yang saat ini dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan informasi awal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bone</strong>, 03/06/2026// <span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com :</span></strong></span><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-8305" src="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0346-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0346-300x200.jpg 300w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0346-1024x682.jpg 1024w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0346-768x512.jpg 768w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0346-1536x1023.jpg 1536w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0346.jpg 1600w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi informasi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi di SPBU 74.927.34 Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone.</p>
<p>Pertamina menghormati dan mendukung penuh proses yang saat ini dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Berdasarkan informasi awal yang diterima, aparat kepolisian mengamankan sejumlah jeriken berisi BBM jenis Pertalite dan Biosolar yang diduga terkait dengan aktivitas pelangsiran. Operasional SPBU tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung sebagaimana mestinya.</p>
<p>Area Manager Communication, Relation, &amp; CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjelaskan bahwa pihak SPBU telah memberikan keterangan awal kepada aparat saat proses penanganan berlangsung.</p>
<p>Berdasarkan informasi dari pengelola SPBU, transaksi pengisian dilakukan dengan menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi terkait dan disertai dokumen pendukung yang saat ini masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.</p>
<p>“Terkait peristiwa tersebut, Pertamina saat ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menunggu hasil proses penyelidikan lebih lanjut. Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan akan mendukung kebutuhan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan kami,” jelasnya.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, Pertamina juga melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelayanan di SPBU yang bersangkutan untuk memastikan seluruh prosedur penyaluran BBM subsidi telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Apabila dalam hasil pemeriksaan maupun evaluasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Lilik Hardiyanto menambahkan, bahwa Pertamina terus melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan penyaluran BBM subsidi bersama berbagai pihak terkait guna menjaga kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.</p>
<p>“Pertamina mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga penyalur akan terus dilakukan agar penyaluran energi bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Lilik.</p>
<p>Pertamina mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat yang berwenang.</p>
<p>Masyarakat yang menemukan kendala layanan maupun indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat menyampaikan informasi melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku untuk ditindaklanjuti.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bongkar Mafia Penjual Aset Pemda Ende Bupati Diharapkan Berani Mengusut Pelakunya Sehingga Tidak Dinilai Tebang Pilih</title>
		<link>https://www.karyacelebes.com/bonkar-mafia-penjual-aset-pemda-ende-bupati-diharapkan-berani-mengusut-pelakunya-sehingga-tidak-dinilai-tebang-pilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hardiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2026 02:05:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karyacelebes.com/?p=8183</guid>

					<description><![CDATA[KARYAcelebes.com// Ende, Kamis 28/05/2026 &#8211; Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda , SH .MH harus berani membongkar dugaan mafia penjual aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende , (Koperasi Unit Desa Baranuri) yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Ende Flores NTT . Pasalnya kasus tersebut sejak muncul ke permukaan sudah menjadi sorotan publik dan akan menjadi bahan perbandingan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com// <span style="color: #000000;">Ende</span></span></strong><span style="color: #0000ff;"><span style="color: #000000;">, Kamis 28/05/2026 &#8211; </span></span></span>Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda , SH .MH harus berani membongkar dugaan mafia penjual aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende , (Koperasi Unit Desa Baranuri) yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Ende Flores NTT .</p>
<p>Pasalnya kasus tersebut sejak muncul ke permukaan sudah menjadi sorotan publik dan akan menjadi bahan perbandingan , kalau bupati tidak bisa menertibkan , lebih dari itu masyarakat yang berpikir kritis mereka akan mencibir , mengapa Si A bisa ditertibkan sedangkan si B belum ? Padahal lahan itu jelas milik Pemda Ende yang disinyalirkan telah berali kepemilikan kepada orang lain dan orang itu juga bupati kenal.</p>
<p>Keterkaitan dengan hal itu masyarakat berharap kepada Bupati Ende untuk tegas bertindak dan berani membongkar mafia tanah tersebut tanpa pandangbuluh .dan melacak siapa sutradaranya dibalik penjual aset tanah milik pemda yang sudah dikuasai oleh Pemda puluhan tahun tersebut , maka bupati jangan diam karena kalau diam , publik bisa menduga bupati ikut main mata dan terkesan pilih kasih pada penertiban aset Pemda itu . Oleh karena itu untuk menepis tudingan itu dan membuktikan kepada masyarakat bahwa Pemda Ende disinyalirkan tidak akan kerja sama maka harus rebut kembali aset pemda tersebut .</p>
<p>Dasar pemikiran karena lahan itu milik pemda maka harus diusut tuntas demi untuk<br />
menyelamatkan keuangan negara , mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan keadilan aset bagi masyarakat . Maka<br />
Alasan utama mengapa kasus ini perlu diinvestigasi secara menyeluruh: Penyelamatan Aset Negara: Sebagai barang milik daerah, aset tersebut juga merupakan kekayaan negara.</p>
<p>Pengalihan kepemilikan atau penjualan tanpa prosedur yang sah berpotensi menyebabkan kerugian negara secara masif.Tindak Pidana Korupsi: Pengalihan aset daerah secara ilegal sering kali melibatkan unsur penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>Sekali lagi pengusutan tuntas lahan Pemda Ende itu diperlukan karena untuk membongkar apakah ada unsur kolusi atau suap antara oknum pejabat dan pihak swasta/pembeli. Lebih dari itu diperlukan Transparansi dan Akuntabilitas Publik: Masyarakat Kabupaten Ende berhak mengetahui bagaimana proses pengelolaan dan pemindahtanganan aset daerah dilakukan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas yang awalnya diperuntukkan bagi kesejahteraan koperasi.Dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini biasanya mencakup:Penjualan tanpa mekanisme lelang yang sah sesuai peraturan perundang-undangan (Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah).<br />
Dugaan Pemalsuan dokumen (jika ada) terkait legalitas kepemilikan lahan atau bangunan yang dipindahtangankan.</p>
<p>Merujuk pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor Koperasi memegang peran penting dalam perputaran ekonomi lokal.<br />
Pembiaran terhadap kasus seperti ini dapat mengganggu iklim perkoperasian dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat.</p>
<p>Intinya lahan Pemda Ende harus dikuasai kembali oleh pemda , pelaku mafia penjual aset pemda harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar mereka jerah dan tidak lagi melakukan hal serupa.</p>
<p># Penulis Frans Kato</p>
<p># Redaksi Karya Celebes.com</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Unjuk Rasa di Lapas Narkotika Sungguminasa Berujung Ricuh, Terjadi Dugaan Pemukulan</title>
		<link>https://www.karyacelebes.com/aksi-unjuk-rasa-di-lapas-narkotika-sungguminasa-berujung-ricuh-terjadi-dugaan-pemukulan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hardiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 13:10:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karyacelebes.com/?p=8139</guid>

					<description><![CDATA[KARYAcelebes.com// Gowa, 25/05/2026 : Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, berakhir dengan kericuhan pada Senin sore. Insiden ini terjadi bersamaan dengan adanya pantauan di lokasi yang menunjukkan kejadian pemukulan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum petugas Lapas terhadap peserta aksi. Keributan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com// </span></strong></span><strong>Gowa</strong>, 25/05/2026 :<img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-8140" src="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260525_2103552-300x168.jpg" alt="" width="300" height="168" srcset="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260525_2103552-300x168.jpg 300w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260525_2103552.jpg 720w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-8142" src="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260525_2104102-300x159.jpg" alt="" width="300" height="159" srcset="https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260525_2104102-300x159.jpg 300w, https://www.karyacelebes.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260525_2104102.jpg 720w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, berakhir dengan kericuhan pada Senin sore.</p>
<p>Insiden ini terjadi bersamaan dengan adanya pantauan di lokasi yang menunjukkan kejadian pemukulan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum petugas Lapas terhadap peserta aksi.</p>
<p>Keributan memanas sekitar pukul 15.30 WITA, saat massa aksi menyampaikan tuntutan terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.</p>
<p>Para pengunjuk rasa menilai sistem pengawasan di dalam Lapas masih sangat lemah, sehingga dinilai memberi celah dan ruang gerak bagi beredarnya barang haram tersebut.</p>
<p>Mereka mendesak pihak manajemen Lapas dan aparat penegak hukum melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat, serta meminta transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan yang diterapkan selama ini.</p>
<p>Ketegangan meningkat tajam ketika sejumlah peserta aksi berusaha mendekati area pintu masuk utama, namun segera dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga.</p>
<p>Terjadi adu mulut dan perdebatan sengit antara kedua belah pihak yang kemudian memicu keributan fisik.</p>
<p>Dari pantauan awak media di lokasi, terlihat jelas adanya kejadian pemukulan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum petugas kalapas terhadap seorang peserta aksi.</p>
<p>Peristiwa ini semakin memperuncing suasana yang sudah memanas.<br />
Beruntungnya, situasi di lokasi akhirnya dapat dikendalikan setelah aparat keamanan tambahan melakukan upaya mediasi dan pemisahan massa dengan petugas.</p>
<p>Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai adanya korban luka serius maupun kerusakan fasilitas bangunan akibat insiden tersebut.</p>
<p>Pihak manajemen Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa hingga kini belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait tuntutan massa, dugaan peredaran narkoba, maupun insiden pemukulan yang terjadi di depan gerbang lembaga pemasyarakatan tersebut.</p>
<p>Aksi massa ini sempat menyita perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas, serta menyebabkan arus lalu lintas di kawasan sekitar lokasi aksi melambat untuk sementara waktu hingga kondisi benar-benar kondusif kembali.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolri Kapan Terduga Korupsi Dana Hibah Koni Ende RP 2,1M Ditetapkan Sebagai Tersangka</title>
		<link>https://www.karyacelebes.com/kapolri-kapan-terduga-korupsi-dana-hiba-koni-ende-rp-21m-ditetapkan-sebagai-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hardiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 03:21:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karyacelebes.com/?p=8082</guid>

					<description><![CDATA[KARYAcelebes.com// Ende, Santu23/05/2026 &#8211; Sejak Kasus Dana Hibah Koni Ende RP 2,1 M muncul kepermukaan kasus ini menjadi perhatian serius oleh publik karena dari sekian kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Polres Ende , Flores NTT , kasus Korupsi Dana Hibah Koni , 2,1 M termasuk ,sala satu kasus yang paling lama ditangani Polres Ende . Kapolres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com// <span style="color: #000000;">Ende</span></span></strong><span style="color: #0000ff;"><span style="color: #000000;">, Santu23/05/2026 &#8211; </span></span></span>Sejak Kasus Dana Hibah Koni Ende RP 2,1 M muncul kepermukaan kasus ini menjadi perhatian serius oleh publik karena dari sekian kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Polres Ende , Flores NTT , kasus Korupsi Dana Hibah Koni , 2,1 M termasuk ,sala satu kasus yang paling lama ditangani Polres Ende .</p>
<p>Kapolres Ende sudah berberapa kali diganti tapi belum ada yang tuntas menangani kasus korupsi tersebut karena sampai saat ini belum satupun terduga pelaku korupsi 2, 1M itu ditetapkan sebagai tersangka ,akibat dari itu publik bertanya , ada apa ini Kapolri ? Kasus Korupsi yang lain diproses sedangkan 2,1 M belum !!</p>
<p>Oleh karena itu besar harapan publik Kapolri segera ambilalih penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sehingga bisa tuntas demi menyelamatkan keuangan negara, menegakkan transparansi pengelolaan anggaran olahraga, serta menjawab tuntutan dan pengawasan publik.</p>
<p>Mengingat dana yang diduga keras dikorupsi oleh oknum anggota dewan FT , SID dan satu orang mantan anggota dewan FM diduga sala sasaran dan tidak akuntabel .</p>
<p>Maka, oleh karena itu alasan yang sangat mendasar untuk diproses karena kasus ini kursial untuk diproses : penyelamatan Keuangan Negara: Dana hibah KONI Ende merupakan uang negara yang dialokasikan untuk pembinaan olahraga.</p>
<p>Sehubungan dengan hal itu maka pemrosesan hukum mutlak diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang berujung pada kerugian negara.<br />
Maka diperlukan Pertanggungjawaban Publik: Publik dan media secara kritis menagih transparansi karena adanya temuan awal bahwa dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan pada waktunya.</p>
<p>Penegakan hukum akan membuktikan kebenaran di balik dugaan penyelewengan dana tersebut.Kejelasan Hukum (Status Kasus): Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan mahasiswa (seperti PMKRI), yang mendesak kepolisian untuk meningkatkan status penanganan dari tahap penyelidikan ke penyidikan dengan berkoordinasi bersama BPK terkait hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN).</p>
<p>Efek Jera: Mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah memberikan efek jera, menjaga integritas kelembagaan olahraga, dan memastikan tata kelola administrasi pemerintahan di Kabupaten Ende berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi.&#8221;Semua sama di mata hukum&#8221; adalah prinsip dasar negara hukum yang menjamin setiap warga negara berkedudukan setara di hadapan hukum dan pemerintahan.</p>
<p>Dikenal sebagai asas equality before the law, prinsip ini menuntut proses peradilan yang adil tanpa diskriminasi suku, agama, ras, atau status sosial.</p>
<p># Penulis Frans Kato.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>321 WNA Ditahan Bareskrim Polri Diduga Terlibat Judol Jaringan Luar Negeri</title>
		<link>https://www.karyacelebes.com/7893-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hardiman]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 02:04:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karyacelebes.com/?p=7893</guid>

					<description><![CDATA[MAKASSAAR, Rabu 13/05/2026// KARYAcelebes.com  &#8211; Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H. melakukan doorstop pengungkapan kasus perjudian online berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Dalam operasi tersebut, tim gabungan SubDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAAR,</strong> Rabu 13/05/2026// <span style="color: #ff0000;"><strong>KARYA<span style="color: #0000ff;">celebes.com </span></strong></span> &#8211; Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H. melakukan doorstop pengungkapan kasus perjudian online berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (7/5/2026).</p>
<p>Dalam operasi tersebut, tim gabungan SubDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online dan pengendalian jaringan lintas negara.</p>
<p>Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Dittipidum Bareskrim Polri selama beberapa waktu terakhir.</p>
<p>Lokasi yang digerebek diduga dijadikan pusat operasional perjudian online dengan jaringan internasional yang terorganisir.</p>
<p>Selain mengamankan ratusan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, uang tunai dalam berbagai mata uang, telepon genggam, laptop, perangkat internet, serta sejumlah alat pendukung operasional lainnya yang digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.</p>
<p>Saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan sindikat perjudian online internasional lainnya.</p>
<p>Bergerak Bersama #BasmiLawanKejahatan<br />
Wujud Upaya Memberantas Kriminalitas di Indonesia</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
