KARYA CELEBES

Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah

Bawaslu Takalar Awasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Masa Tenang dan Rutin Patroli Pengawasan

Berita Terkait

Karyacelebes.com; Takalar, Senin 25/11/2024 –  ,Keterkaitan dengan masa tenang Bawaslu Takalar mengawasi penertiban alat peraga kampanye (APK) di semua titik lokasi yang ada pajang alat peraga calon bupati Takalar 2024 – 2029, hal itu dilakukan mengingat sudah masuk pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah 2024, penertiban tersebut berlangsung dari 24-26 November 2024.

Jajaran Bawaslu Takalar dan KPU melalui Satpol PP Takalar telah turunkan Baliho, Banner, spanduk dan alat peraga kampanye lainnya di Seluruh Kecamatan di Kabupaten Takalar, Minggu, (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengungkapkan penertiban APK sesuai dengan peraturan KPU dan harus bersih pada masa tenang mulai hari ini Minggu, 24 November 2024 pukul 00.01 Wita hingga pemungutan suara di tanggal 27 November 2024.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan semua bentuk kampanye berhenti di masa tenang sesuai aturan, penertiban ini sesuai koordinasi dilakukan dengan KPU, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk menurunkan APK, baik yang ada di ruang publik maupun tempat-tempat berbayar”, terang Nelly.

Selain penertiban APK, Pimpinan Bawaslu Takalar bersama Sentra Gakkumdu dan jajaran staf melakukan patroli pengawasan di masa tenang agar tidak ada lagi aktivitas kampanye termasuk patroli mencegah adanya politik uang dengan harapan sepekan tanpa politik uang dapat terwujud pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Takalar.

Selain itu, pihak penyedia tempat pemasangan APK sudah diminta untuk membersihkan materi kampanye sebelum masa tenang dimulai. Penertiban ini bertujuan menciptakan suasana kondusif agar masyarakat bisa mempertimbangkan pilihannya tanpa gangguan kampanye serta pengaruh politik uang, tutupnya.

(Humas Bawaslu Kab. Takalar)

Bagikan:

Mengungkap Fakta Tanpa Fitnah