KARTAcelebes.com// MAKASSAR, Selasa 12/05/2026 – Sungguh menyedihkan nasib seorang anak berusia ( 10 ) tahun di Makassar di tabrak lari oleh pengemudi mobil di Pasar Hertesning Kecamatan Panakukang Makassar , Sabtu 9 / 5 /2026 .
Akibat dari peristiwa itu anak berusia 10 tahun yang biasa dipanggil Muhammad Abizar mangalami luka serius dibagian muka dan sekucur tubuhnya berlumuran dara .
Akibat dari peristiwa tabrak itu, korban ( pasien ) langsung dikeluarkan dari kolong mobil oleh warga masyarakat yang melihat peristiwa itu dan segera
dilarikan Ke RSUD Haji Makassar .
Menurut keterangan yang diperoleh bahwa Pasien akan Menjalani Perawatan Intensif Di RSUD.Haji Makassar Berlaku Imum Dengan Alasan BPJS Pasien Menunggak Sebanyak Rp.4.337.000 Ditambah Biaya Pinalty Rawat Inap Kurang Lebih Rp.2.000.000.
Mengingat hal tersebut dan mengantisipasi bertambahnya Biaya Perawatan Pasien maka tanpa berpikir panjang ,Ketua Umum Pendamping kebijakan Pemerhati Masyarakat, Eka Darmawansyah memohon untuk di rujuk Ke RSUD.Daya Makassar.
Dengan alasan keluarga Pasien ( Korban ) tidak mampu membayar Atau melunasi tunggakan BPJS dan denda rawat inap -nya kurang lebih Rp.6.337.000,inforasi yang diperoleh bahwa Senin 11 Mei 2026 kemungkinan pasien tabrak lari akan operasi.
Informasi yang diperoleh bahwa Muhammad Abizar (Pasien ) ibunya telah meninggal dunia waktu dia masih berusia 2 ( dua) hari maka Muhammad Abizar ( Pasien ) dirawat oleh Neneknya . Sedangkan Ayahnya kesehariaan berprofesi sebagai tukang Ojol yang Pendapatan -nya tidak menentu.
Melihat keadaan yang demikiaan pendamping / keluarga berharap ada belas kasihan dari warga masyarakat atau orang- orang yang peduli dapat menjadi dermawan untuk membantu keluarga pasien dan menutupi kekurangan kebutuhan biaya
BPJS Dan Kelanjutan pasien opname di Rumah Sakit.
Oleh karena itu Bantuan Donasi dapat disalurkan melalui Rekening Ketua Umum Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat Bank Negara Indonesia (BNI) 1794101734 Atau Ke Nomor DANA 082191333466 An Eka Darmawansyah.