KARYAcelebes.com// Makassar, Senin 16/02/2026 – Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) bersama Kementrian Agama ( Kemenag ) dan Kementrian Dalam Negri ( Kemendagri ) resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama ( SEB ) tentang pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi .
SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H / 2026 tersebut di tanda tangani oleh Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti , Mentri Agama Nasaruddin Umar , serta Mentri Dalam Negri Tito Karnavian pada 13 Februari 2026.
Surat edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah , Kantor Wilayah Kementrian Agama , Serta seluruh Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran selama bulan Ramadan hingga Pasca – Idulfitri .
Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan , kebijakan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan Efektif sekaligus memperkuat Karakter dan Spiritualitas Peserta didik .
” Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter , memperkuat iman dan takwa , Serta menumbuhkan Kepedulian Sosial peserta didik,” ujar Mu’ti , Sabtu 14 /2 / 2026 .
Ia menambahkan , pengaturan pembelajaran selama Ramadan dirancang secara adaptif dan humanis agar peserta didik tetap memperoleh pengelaman belajar bermakna tanpa merasa terbebani .