KARYAcelebes.com: Makassar, Kamis 26/06/2025//
Usia Bertamba Beban Kepolisian RI Akan Semakin Meningkat
Oleh : Redaksi KARYAcelebes.com
Sejak kepolisian RI mulai terbentuk secara formal pada 1 Juli 1946 , ketika pemerintah membentuk Djawatan Negara . Bangsa ini selalu memperingati hari Bayangkara setiap tanggal 1 Juli , maka dengan bertamba usia yang ke 79 institusi Kepolisian RI ini , maka akan semakin matang menghadapi problema kedepan yang bukan ringan tapi tantangan dan beban tugasnya juga semakin meningkat .
Sedangkan disisi perbandingan rasio Polisi dengan warga Sipil belum mendekati karena setiap propinsi berbeda , dimana untuk Kota Metro Rasio Polisi banding penduduk adalah sekitar 1 : 400 artinya satu orang polisi bertugas untuk melayani dan menjaga keamanan sekitar 400 penduduk . Jadi kedepan nanti pemerintah bisa memikirkan hal tersebut agar Rasio perbandingan Polisi dan warga sipil bisa memenui standar ideal PBB yang merekomendasikan 225 petugas Polisi untuk setiap 100 .000 warga sipil .
Keterkaitan dengan dinamika yang akan dihadapi Kepolisian RI kedepan tentu tidak ringan seperti
Tantangan keamanan yang semakin kompleks dimana Kepolisian RI harus menghadapi ancaman serius seperti kejahatan lintas negara , teorisme, radikalismen, atau kejahatan siber.
Oleh karena itu peningkatan profesionalisme dan modernisasi sangat dibutuhkan yakni Kepolisian perlu terus mereformasi diri untuk menjadi lebih profesional dan modern dalam menghadapi tantangan yang semakin berat maka oleh karena itu jangan lupa memperhatikan Sumber Daya Manusia ( SDM ) .
Dalam konteks ini , beban kepolisian tidak hanya merujuk pada tugas – tugas keamanan , tetapi juga pada tanggung jawab untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya untuk menghadapi tantangan semakin kompleks. Pasalnya tugas Polisi yaitu mengabdi kepada negara maka diharapkan untuk menjalankan tugas yang diemban- nya dengan baik, sehingga Polisi hadir untuk masyarakat .