MAKASSAR, Minggu 11/10//2026//KARYAcelebes.com – Danramil 1408-07/Ujung Pandang, Mayor Inf Jasmawan, S.Pd., dengan tegas membantah narasi dalam video viral di media sosial yang menuding adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Koramil 1408-07/Ujung Pandang melakukan pelanggaran etika saat melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks, berdasarkan klarifikasi yang disampaikannya.
Video tersebut beredar melalui akun Instagram @baramakassar_ dan Teropong Makassar pada Minggu (11/10/2026). Unggahan itu disertai narasi, “Dugaan Oknum Koramil 1408-07/Ujung Pandang Langgar Etika, Dia yang mengamankan pemabuk dia pula yang mabuk,” yang kemudian menjadi perhatian publik.
Menanggapi unggahan tersebut, Mayor Inf Jasmawan memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar dan menjelaskan kronologi kegiatan patroli pada Sabtu malam (10/10/2026). Ia menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada anggotanya tidak benar sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.
Danramil juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang dapat memberikan bukti terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Bukti yang jelas, menurutnya, dapat menjadi dasar untuk melakukan pembinaan lebih lanjut apabila ditemukan adanya pelanggaran. Dengan demikian, persoalan harus disikapi berdasarkan fakta dan bukti, bukan semata-mata narasi yang beredar di media sosial.
Kronologi Patroli Kamtibmas
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak Koramil, patroli gabungan dipimpin langsung Mayor Inf Jasmawan bersama personel Koramil 1408-07/Ujung Pandang dan anggota Benteng Komando (BK). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memantau situasi keamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Patroli diawali dengan apel gabungan sekitar pukul 22.00 WITA. Selanjutnya, tim bergerak menyusuri sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Jalan Hasanuddin, Jalan Pasar Ikan, hingga Dermaga Pannyua.
Sekitar pukul 23.00 WITA, personel patroli dilaporkan mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di Dermaga Pannyua, samping Cafe Ombak, Jalan Ujung Pandang, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Dalam laporan kronologi tersebut, personel kemudian membuang sisa minuman keras yang masih tersedia, mengamankan senjata tajam jenis sangkur yang ditemukan di lokasi, serta membubarkan kelompok pemuda yang berkumpul. Kegiatan dilanjutkan dengan apel pengecekan sekitar pukul 23.40 WITA dan berakhir pada tengah malam.
Danramil Tegaskan Pentingnya Fakta dan Verifikasi
Mayor Inf Jasmawan menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diklarifikasi secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa sebenarnya. Video yang beredar tidak semestinya langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa pemeriksaan konteks, rekaman lengkap, dan bukti pendukung yang relevan.
Dalam pemberitaan ini, bantahan Danramil merupakan keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam unggahan. Untuk memastikan persoalan secara objektif, verifikasi independen terhadap video, keterangan saksi, serta bukti lain yang relevan tetap diperlukan. Langkah tersebut penting agar pemberitaan tidak berkembang menjadi penghakiman sebelum fakta terungkap.
Di sisi lain, setiap prajurit TNI wajib menjaga disiplin, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Jika terdapat dugaan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang dan berlandaskan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi serta bijak dalam membagikan informasi di media sosial. Klarifikasi yang tegas, verifikasi yang objektif, dan pemberitaan yang berimbang merupakan langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan persoalan ini dinilai berdasarkan fakta, bukan asumsi. (*Rz)